Pengurus Mabi dan Saka Kalpataru Pramuka Kepulauan Seribu Dikukuhkan
Sebanyak 60 anggota dan pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Pimpinan Satuan Karya (Saka) Kalpataru Kwartir Cabang Pramuka Kepulauan Seribu masa bakti 2024-2029, Selasa (5/11) dikukuhkan. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
"Saya berharap pada Saka Kalpataru agar mampu membawa ke ar ah perubahan lebih baik,"
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Adminsitrasi Kepulauan Seribu, Iwan Samosir, meminta mereka yang baru dikukuhkan ini berkomitmen mengimplementasikan ikrar dan sumpah yang diucapkan, serta memahami Undang Undang nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
"Kemudian memahami AD/ART terkait Pramuka serta Juklak dan Juknis Saka Kalpataru," katanya, Selasa (5/11).
31 Warga Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan dan Sertifikasi Jasa Bangunan KonstruksiDitegaskan Iwan, Saka Kalpataru adalah partner pemerintah dalam melakukan pelestarian lingkungan. Karena itu, Ia berharap mereka memahami tiga poin yang dimaksud itu agar mampu mengimplementasikan sesuai koridor masing-masing.
Ketua Kwarcab Pramuka Kepulauan Seribu, Rustini berharap pengukuhan Saka Kalpataru ini menjadi tonggak untuk gerakan kepramukaan yang ada di Kepulauan Seribu. Sehingga mereka mampu menjadi tonggak perlindungan alam, iklim, kebersihan dan lingkungan.
"Jadi, saya berharap pada Saka Kalpataru agar membawa ke arah perubahan l
ebih baik," tandasnya.